Tatacara Aqiqah untuk Anak Menurut Islam


Pengertian ‘Aqiqah

Menurut bahasa ‘Aqiqah artinya : memotong. Asalnya dinamakan ‘Aqiqah, karena dipotongnya leher binatang dengan penyembelihan itu. Ada yang mengatakan bahwa aqiqah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong Ada pula yang mengatakan bahwa ‘aqiqah itu asalnya ialah : Rambut yang terdapat pada kepala si bayi ketika ia keluar dari rahim ibu, rambut ini disebut ‘aqiqah, karena ia mesti dicukur.

Aqiqah adalah penyembelihan domba/kambing untuk bayi yang dilahirkan pada hari ke 7, 14, atau 21. Jumlahnya 2 ekor untuk bayi laki-laki dan 1 ekor untuk bayi perempuan.

Dalil-dalil Pelaksanaan

Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad]

Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah]

Anak-anak itu tergadai (tertahan) dengan aqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama.” [HR Ahmad]

Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasululloh bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Riwayat Bukhari]

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda :

“Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [HR Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad]

Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah ber ‘aqiqah untuk Hasan dan Husain pada hari ke-7 dari kelahirannya, beliau memberi nama dan memerintahkan supaya dihilangkan kotoran dari kepalanya (dicukur)”. [HR. Hakim, dalam AI-Mustadrak juz 4, hal. 264]

Keterangan : Hasan dan Husain adalah cucu Rasulullah SAW.

Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [HR Ahmad, Thabrani, dan al-Baihaqi]

Dari Abu Buraidah r.a.: Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau kedua puluh satunya. (HR Baihaqi dan Thabrani).

Hukum Aqiqah Anak adalah sunnah (muakkad) sesuai pendapat Imam Malik, penduduk Madinah, Imam Syafi′i dan sahabat-sahabatnya, Imam Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur dan kebanyakan ulama ahli fiqih (fuqaha).

Dasar yang dipakai oleh kalangan Syafii dan Hambali dengan mengatakannya sebagai sesuatu yang sunnah muakkadah adalah hadist Nabi SAW. Yang berbunyi, “Anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya)”. (HR al-Tirmidzi, Hasan Shahih)

“Bersama anak laki-laki ada aqiqah, maka tumpahkan (penebus) darinya darah sembelihan dan bersihkan darinya kotoran (Maksudnya cukur rambutnya).” (HR: Ahmad, Al Bukhari dan Ashhabus Sunan)

Perkataan: “maka tumpahkan (penebus) darinya darah sembelihan” adalah perintah, namun bukan bersifat wajib, karena ada sabdanya yang memalingkan dari kewajiban yaitu: “Barangsiapa di antara kalian ada yang ingin menyembelihkan bagi anak-nya, maka silakan lakukan.” (HR: Ahmad, Abu Dawud dan An Nasai dengan sanad yang hasan).

Perkataan: “ingin menyembelihkan,..” merupakan dalil yang memalingkan perintah yang pada dasarnya wajib menjadi sunnah.

Imam Malik berkata: Aqiqah itu seperti layaknya nusuk (sembeliah denda larangan haji) dan udhhiyah (kurban), tidak boleh dalam aqiqah ini hewan yang picak, kurus, patah tulang, dan sakit. Imam Asy-Syafi’iy berkata: Dan harus dihindari dalam hewan aqiqah ini cacat-cacat yang tidak diperbolehkan dalam qurban.

Buraidah berkata: Dahulu kami di masa jahiliyah apabila salah seorang diantara kami mempunyai anak, ia menyembelih kambing dan melumuri kepalanya dengan darah kambing itu. Maka setelah Allah mendatangkan Islam, kami menyembelih kambing, mencukur (menggundul) kepala si bayi dan melumurinya dengan minyak wangi. [HR. Abu Dawud juz 3, hal. 107]

Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Dahulu orang-orang pada masa jahiliyah apabila mereka ber’aqiqah untuk seorang bayi, mereka melumuri kapas dengan darah ‘aqiqah, lalu ketika mencukur rambut si bayi mereka melumurkan pada kepalanya”. Maka Nabi SAW bersabda, “Gantilah darah itu dengan minyak wangi”.[HR. Ibnu Hibban dengan tartib Ibnu Balban juz 12, hal. 124]

Pelaksanaan aqiqah menurut kesepakatan para ulama adalah hari ketujuh dari kelahiran. Hal ini berdasarkan hadits Samirah di mana Nabi SAW bersabda, “Seorang anak terikat dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan aqiqah pada hari ketujuh dan diberi nama”. (HR. al-Tirmidzi).

Namun demikian, apabila terlewat dan tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh, ia bisa dilaksanakan pada hari ke-14. Dan jika tidak juga, maka pada hari ke-21 atau kapan saja ia mampu. Imam Malik berkata : Pada dzohirnya bahwa keterikatannya pada hari ke 7 (tujuh) atas dasar anjuran, maka sekiranya menyembelih pada hari ke 4 (empat) ke 8 (delapan), ke 10 (sepuluh) atau setelahnya Aqiqah itu telah cukup. Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan bukan menyulitkan sebagaimana firman Allah SWT: “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. (QS.Al Baqarah:185)

Pelaksanaan aqiqah disunnahkan pada hari yang ketujuh dari kelahiran, ini berdasarkan sabda Nabi SAW, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan hewan aqiqahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur, dan diberi nama.” (HR: Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, dan dishahihkan oleh At Tirmidzi)

Dan bila tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh, maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas, dan bila tidak bisa, maka pada hari ke dua puluh satu, ini berdasarkan hadits Abdullah Ibnu Buraidah dari ayahnya dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliau berkata yang artinya: “Hewan aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, ke empat belas, dan ke dua puluh satu.” (Hadits hasan riwayat Al Baihaqiy)

Namun setelah tiga minggu masih tidak mampu maka kapan saja pelaksanaannya di kala sudah mampu, karena pelaksanaan pada hari-hari ke tujuh, ke empat belas dan ke dua puluh satu adalah sifatnya sunnah dan paling utama bukan wajib. Dan boleh juga melaksanakannya sebelum hari ke tujuh.

Bayi yang meninggal dunia sebelum hari ketujuh disunnahkan juga untuk disembelihkan aqiqahnya, bahkan meskipun bayi yang keguguran dengan syarat sudah berusia empat bulan di dalam kandungan ibunya.

Aqiqah adalah syari’at yang ditekan kepada ayah si bayi. Namun bila seseorang yang belum di sembelihkan hewan aqiqah oleh orang tuanya hingga ia besar, maka dia bisa menyembelih aqiqah dari dirinya sendiri, Syaikh Shalih Al Fauzan berkata: Dan bila tidak diaqiqahi oleh ayahnya kemudian dia mengaqiqahi dirinya sendiri maka hal itu tidak apa-apa menurut saya, wallahu ‘Alam.

Hukum Aqiqah Setelah Dewasa/Berkeluarga

Pada dasarnya aqiqah disyariatkan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahiran. Jika tidak bisa, maka pada hari keempat belas. Dan jika tidak bisa pula, maka pada hari kedua puluh satu. Selain itu, pelaksanaan aqiqah menjadi beban ayah.

Namun demikian, jika ternyata ketika kecil ia belum diaqiqahi, ia bisa melakukan aqiqah sendiri di saat dewasa. Satu ketika al-Maimuni bertanya kepada Imam Ahmad, “ada orang yang belum diaqiqahi apakah ketika besar ia boleh mengaqiqahi dirinya sendiri?” Imam Ahmad menjawab, “Menurutku, jika ia belum diaqiqahi ketika kecil, maka lebih baik melakukannya sendiri saat dewasa. Aku tidak menganggapnya makruh”.

Para pengikut Imam Syafi’i juga berpendapat demikian. Menurut mereka, anak-anak yang sudah dewasa yang belum diaqiqahi oleh orang tuanya, dianjurkan baginya untuk melakukan aqiqah sendiri.

Jumlah Hewan

Jumlah hewan aqiqah minimal adalah satu ekor baik untuk laki-laki atau pun untuk perempuan, sebagaimana perkataan Ibnu Abbas ra: “Sesungguh-nya Nabi SAW mengaqiqahi Hasan dan Husain satu domba satu domba.” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud dan Ibnu Al Jarud)

Namun yang lebih utama adalah 2 ekor untuk anak laki-laki dan 1 ekor untuk anak perempuan berdasarkan hadits-hadits berikut ini:

Ummu Kurz Al Ka’biyyah berkata, yang artinya: “Nabi SAW memerintahkan agar dsembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba dan dari anak perempuan satu ekor.” (Hadits sanadnya shahih riwayat Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan)

Dari Aisyah ra berkata, yang artinya: “Nabi SAW memerintahkan mereka agar disembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba yang sepadan dan dari anak perempuan satu ekor.” (Shahih riwayat At Tirmidzi)

Hal-hal yang disyariatkan sehubungan dengan ‘aqiqah

Yang berhubungan dengan sang anak

1. Disunnatkan untuk memberi nama dan mencukur rambut (menggundul) pada hari ke-7 sejak hari iahirnya. Misalnya lahir pada hari Ahad, ‘aqiqahnya jatuh pada hari Sabtu.

2. Bagi anak laki-laki disunnatkan ber’aqiqah dengan 2 ekor kambing sedang bagi anak perempuan 1 ekor.

3. ‘Aqiqah ini terutama dibebankan kepada orang tua si anak, tetapi boleh juga dilakukan oleh keluarga yang lain (kakek dan sebagainya).

4. Aqiqah ini hukumnya sunnah.

Daging Aqiqah Lebih Baik Mentah Atau Dimasak

Dianjurkan agar dagingnya diberikan dalam kondisi sudah dimasak. Hadits Aisyah ra., “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh”. (HR al-Bayhaqi)

Daging aqiqah diberikan kepada tetangga dan fakir miskin juga bisa diberikan kepada orang non-muslim. Apalagi jika hal itu dimaksudkan untuk menarik simpatinya dan dalam rangka dakwah. Dalilnya adalah firman Allah, “Mereka memberi makan orang miskin, anak yatim, dan tawanan, dengan perasaan senang”. (QS. Al-Insan : 8). Menurut Ibn Qudâmah, tawanan pada saat itu adalah orang-orang kafir. Namun demikian, keluarga juga boleh memakan sebagiannya.

Yang berhubungan dengan binatang sembelihan

1. Dalam masalah ‘aqiqah, binatang yang boleh dipergunakan sebagai sembelihan hanyalah kambing, tanpa memandang apakah jantan atau betina, sebagaimana riwayat di bawah ini:

Dari Ummu Kurz AI-Ka’biyah, bahwasanya ia pernah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang ‘aqiqah. Maka sabda beliau SAW, “Ya, untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor kambing. Tidak menyusahkanmu baik kambing itu jantan maupun betina”. [HR. Ahmad dan Tirmidzi, dan Tirmidzi menshahihkannya, dalam Nailul Authar 5 : 149]

Dan kami belum mendapatkan dalil yang lain yang menunjukkan adanya binatang selain kambing yang dipergunakan sebagai ‘aqiqah.

2. Waktu yang dituntunkan oleh Nabi SAW berdasarkan dalil yang shahih ialah pada hari ke-7 semenjak kelahiran anak tersebut. [Lihat dalil riwayat ‘Aisyah dan Samurah di atas]

Pembagian daging Aqiqah

Adapun dagingnya maka dia (orang tua anak) bisa memakannya, menghadiahkan sebagian dagingnya, dan mensedekahkan sebagian lagi. Syaikh Utsaimin berkata: Dan tidak apa-apa dia mensedekahkan darinya dan mengumpulkan kerabat dan tetangga untuk menyantap makanan daging aqiqah yang sudah matang. Syaikh Jibrin berkata: Sunnahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada kaum muslimin, dan boleh mengundang teman-teman dan kerabat untuk menyantapnya, atau boleh juga dia mensedekahkan semuanya. Syaikh Ibnu Bazz berkata: Dan engkau bebas memilih antara mensedekahkan seluruhnya atau sebagiannya dan memasaknya kemudian mengundang orang yang engkau lihat pantas diundang dari kalangan kerabat, tetangga, teman-teman seiman dan sebagian orang faqir untuk menyantapnya, dan hal serupa dikatakan oleh Ulama-ulama yang terhimpun di dalam Al lajnah Ad Daimah.

Pemberian Nama Anak

Tidak diragukan lagi bahwa ada kaitan antara arti sebuah nama dengan yang diberi nama. Hal tersebut ditunjukan dengan adanya sejumlah nash syari yang menyatakan hal tersebut.

Dari Abu Hurairoh Ra, Nabi SAW bersabda: “Kemudian Aslam semoga Allah menyelamatkannya dan Ghifar semoga Allah mengampuninya”. (HR. Bukhori 3323, 3324 dan Muslim 617)

Ibnu Al-Qoyyim berkata: “Barangsiapa yang memperhatikan sunah, ia akan mendapatkan bahwa makna-makna yang terkandung dalam nama berkaitan dengannya sehingga seolah-olah makna-makna tersebut diambil darinya dan seolah-olah nama-nama tersebut diambil dari makna-maknanya”. Dan jika anda ingin mengetahui pengaruh nama-nama terhadap yang diberi nama (Al-musamma) maka perhatikanlah hadits di bawah ini:

Dari Said bin Musayyib dari bapaknya dari kakeknya Ra, ia berkata: Aku datang kepada Nabi SAW, beliau pun bertanya: “Siapa namamu?” Aku jawab: “Hazin” Nabi berkata: “Namamu Sahl” Hazn berkata: “Aku tidak akan merobah nama pemberian bapakku” Ibnu Al-Musayyib berkata: “Orang tersebut senantiasa bersikap keras terhadap kami setelahnya”. (HR. Bukhori) (At-Thiflu Wa Ahkamuhu/Ahmad Al-‘Isawiy hal 65)

Oleh karena itu, pemberian nama yang baik untuk anak-anak menjadi salah satu kewajiban orang tua. Di antara nama-nama yang baik yang layak diberikan adalah nama nabi penghulu jaman yaitu Muhammad. Sebagaimana sabda beliau : Dari Jabir Ra dari Nabi SAW beliau bersabda: “Namailah dengan namaku dan janganlah engkau menggunakan kunyahku”. (HR. Bukhori 2014 dan Muslim 2133)

Untuk mengetahui cara pemberian nama yang baik menurut ajaran Islam, silahkan klik:

http://media-islam.or.id/2008/02/01/memberi-nama-bayi-anak-secara-islami

Mencukur Rambut

Mencukur rambut adalah anjuran Nabi yang sangat baik untuk dilaksanakan ketika anak yang baru lahir pada hari ketujuh.

Dalam hadits Samirah disebutkan bahwa Rasulullah saw. Bersabda, “Setiap anak terikat dengan aqiqahnya. Pada hari ketujuh disembelihkan hewan untuknya, diberi nama, dan dicukur”. (HR. at-Tirmidzi).

Dalam kitab al-Muwaththâ` Imam Malik meriwayatkan bahwa Fatimah menimbang berat rambut Hasan dan Husein lalu beliau menyedekahkan perak seberat rambut tersebut.

Tidak ada ketentuan apakah harus digundul atau tidak. Tetapi yang jelas pencukuran tersebut harus dilakukan dengan rata; tidak boleh hanya mencukur sebagian kepala dan sebagian yang lain dibiarkan. Tentu saja semakin banyak rambut yang dicukur dan ditimbang semakin -insya Allah- semakin besar pula sedekahnya.

Doa Menyembelih Hewan Aqiqah

Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin.

Artinya : Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.” (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud)

Doa bayi baru dilahirkan

Innii u’iidzuka bikalimaatillaahit taammati min kulli syaythaanin wa haammatin wamin kulli ‘aynin laammatin

Artinya : Aku berlindung untuk anak ini dengan kalimat Allah Yang Sempurna dari segala gangguan syaitan dan gangguan binatang serta gangguan sorotan mata yang dapat membawa akibat buruk bagi apa yang dilihatnya. (HR. Bukhari)

Hikmah Aqiqah

Aqiqah Menurut Syaikh Abdullah nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam sebagaimana dilansir di sebuah situs memiliki beberapa hikmah diantaranya :

1. Menghidupkan sunnah Nabi Muhammad SAW dalam meneladani Nabiyyullah Ibrahim AS tatkala Allah SWT menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail AS.

2. Dalam aqiqah ini mengandung unsur perlindungan dari syaitan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadits, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya.” [3]. Sehingga Anak yang telah ditunaikan aqiqahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Al Imam Ibunu Al Qayyim Al Jauziyah “bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh aqiqahnya”.

3. Aqiqah merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan: “Dia tergadai dari memberikan Syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan aqiqahnya)”.

4. Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan lahirnya sang anak.

5. Aqiqah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syari’at Islam & bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.

6. Aqiqah memperkuat ukhuwah (persaudaraan) diantara masyarakat.

Dan masih banyak lagi hikmah yang terkandung dalam pelaksanaan Syariat Aqiqah ini.

Sumber Rujukan

* Subulussalam (4/189, 4/190, 4/194)

* Al Asilah Wal Ajwibah Al Fiqhiyyah (3/33-35, 3/39-40)

* Mukhtashar Al Fiqhil Islamiyy 600

* Tuhfatul Wadud Fi Ahkamil Maulud, Ibnu Al Qayyim 46-47

* Al Muntaqaa 5/195-196

* Mulakhkhash Al Fiqhil Islamiy 1/318

* Fatawa Islamiyyah 2/324-327; Irwaul Ghalil (4/389, 4/405)

* Minhajul Muslim, Abu Bakar Al Jazairiy 437

http://id.wikipedia.org/wiki/Aqiqah

Tuntunan Aqiqah

http://www.rumahaqiqah.org/tuntunan_aqiqah.php?info=list#ta1

Aqiqah dan Qurban

Arif Hidayat, Muhammad Niam, dan Ali Mashar

http://www.pesantrenvirtual.com/index.php/component/content/article/1-tanya-jawab/695-aqiqah-dan-qurban

‘AQIQAH

http://www.duadunia.net/aqiqah

Hukum dan Tata Cara Aqiqah

http://kerockan.blogspot.com/2009/04/hukum-dan-tata-cara-aqiqah.html

http://www.almanhaj.or.id/content/856/slash/0

Pengertian Aqiqah, Dalil Syari Tentang Aqiqah, Hukum Aqiqah Oleh Abu Muhammad ‘Ishom bin Mar’i[Disalin dan diringkas kembali dari kitab “Ahkamul Aqiqah” karya Abu Muhammad ‘Ishom bin Mar’i, terbitan Maktabah as-Shahabah, Jeddah, Saudi Arabia, dan diterjemahkan oleh Mustofa Mahmud Adam al-Bustoni, dengan judul “Aqiqah” terbitan Titian Ilahi Press, Yogjakarta, 1997]

136 Tanggapan

  1. Assalamualaikum Wr. Wb.,
    Jika rambut si bayi sudah terlanjur dicukur (digundul) sebelum di Aqiqah, bagaimana hukumnya? apakah nanti pada pelaksanaan Aqiqahnya harus dicukur ulang? atau bagaimana?
    terimakasih

    • pada dasarnya mencukur rambut bayi adalah membuang penyakit lahir atau bawaan maka dari itu dianjurkan bersodaqoh seberat timbangan rambut bayi disesuaikan dengan harga emas., sementara aqiqoh adalah ungkapan kegembiraan sebagai rasa syukur dengan memiliki keturunan

  2. mau tanya, bukan komentar, kalo anak dari hasil hubungan haram, apa wajib aqiqah kan? apa ada dalilnya? bisa tolong dijelaskan.. Terima kasih sebelumnya..

    • anak haram sebenarnya tidak ada, yang ada adalah ibu/bapak haram setelah ibu melahirkan anak seharusnya ayah ibunya dirajam hingga mati, hingga anak ikut siapa ? setelah ditinggal, diaqiqohi atau tidak terserah yang membesarkan. Oleh sebab itu kasihan nasib anak.

  3. Assalamualaikum Wr. Wb.,
    Di atas tertulis :
    “Bayi yang meninggal dunia sebelum hari ketujuh disunnahkan juga untuk disembelihkan aqiqahnya, bahkan meskipun bayi yang keguguran dengan syarat sudah berusia empat bulan di dalam kandungan ibunya.”

    Dari mana hukum sunah itu muncul ? Ijtihad penulis ?
    Saya berharap setiap yang menyebutkan sunah, wajib, dst. dituliskan dasar hukumnya (Qur’an / hadits), jangan menimbulkan dugaan-dugaan atau membingungkan orang yang kurang faham ilmu agama seperti saya ini.
    Jangan pula menimbulkan dugaan itu sebagai hukum yang dibuat-buat.

    Terimakasih.

  4. Assalamualaikum Wr. Wb.,

    di atas juga tertulis :
    2. Dalam aqiqah ini mengandung unsur perlindungan dari syaitan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadits, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya.” [3]. Sehingga Anak yang telah ditunaikan aqiqahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Al Imam Ibunu Al Qayyim Al Jauziyah “bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh aqiqahnya”.

    Saya menjadi berfikir : “Ini sesuatu yang hukumnya sunah muakad, jika tidak dilaksanakan tidak berdosa, namun sangat berbahaya, karena anak akan tergadai terus dan kurang terlindung dari godaan setan, sampai dia ditunaikan aqiqahnya”.

    Mohon pencerahan.

  5. Saya menjadi berfikir, dan rasanya itu diperbolehkan dalam Islam mashab manapun, “Tega sekali jika ada Ulama yang mengatakan itu sunah,
    karena jika tidak dilaksanakan akan dapat mencelakai si anak dan si orangtuanya. Si anak akan terus tergadai dengan awiqahnya, tidak terlindung dari godaan setan dan si ayah tidak akan mendapatkan syafaat dari anaknya.

    • begini saudaraku, memang aqiqoh salah satunya menjauhkan/melepaskan anak dari penyakit yg dibawa oleh syaiton, tapi bagi yg tidak ada kemampuan beraqiqoh ada cara lain misalnya berpuasa atau banyak berdoa kepada Alloh. dgn syarat memang benar2 tdk ada kemampuan, karena alloh tdk akan membebani hambanya diluar batas kemampuannya.

  6. Apabila sudah dewasa akan tetapi belum aqiqoh mana yang lebih afdol beraqiqoh atau berQurban, Mohon di balas ke e-mail saya, thanks

  7. bertanya : bolehkah kalau yang disembelih adalah sapi ?

    • pada dasarnya islam tidak memberatkan hambanya, adapun aqiqoh itu disamping menjalankan sunnah rosul tapi juga mengikuti sunnah nabi ibrahim yg pada waktu itu sejarahnya diperintahkan menyembelih putranya lalu Alloh mewujudkannya atau menggantinya dengan seekor domba. jadi klu anda ingin aqiqah ukuranya kambing adapun selebihnya niatkan untuk sodaqoh.

  8. Sunnah aqiqah adalah dengan memotong kambing. Jadi sembelihlah kambing. Anda bisa menyembelih sapi sekedar sedekah biasa/korban.

    • assalamu’alaikum ustadz….
      saya pernh berniat mengaqiqahkn anak2 saya, tp krn krg mengerti agama, stlh disembelih tulang2 hewan tsb dipotong2. apakah niat sy itu batal/rusak? apakh hrus diulang lg. mohon penjelasannya. nie sorong

  9. Alhamdulillah besok tgl 11 juli 2010 aqiqah anakku

  10. aqiqah adalah sunah tdk dilaksanakan tdk apa2 .hadits yg sahih hanya dihari ke 7 ..

  11. maaf pak. uztad mau nanyak nieh dari pada jadi beban.

    waktu kelahiran anakku yang pertama aku betul2 lagi gak mampu tuk melaksanakan Aqiqah karena saya sendiri baru jadi penggaguran. dan sekarang sudah 1.5 tahun umur anak saya. yang saya tanyakan apakah juga dilakukan potong rambut pada saat aqiqah anak saya nanti padahal udah 4 kali saya potongkan rambutnya dan apakah juga majib menyedekahkan perak/emas seberat rambut yang dipotong?

    mohon balasannya?

    • pada dasarnya mencukur rambut bayi adalah membuang penyakit lahir atau bawaan maka dari itu dianjurkan bersodaqoh seberat timbangan rambut bayi disesuaikan dengan harga emas., sementara aqiqoh adalah ungkapan kegembiraan sebagai rasa syukur dengan memiliki keturunan, jadi klu terlanjur sudah dicukur yah gugur kwajibannya utk yg pertama, karena Alloh telah menghapus yg telah berlalu, sama seperti pertaubatan ketika menyadari maka terhapus semua kesalahannya.

  12. Alhamdulillah……
    Syukron Pak Ustadz
    Jazakillah……..

  13. Awalnya saya kira daging akikah harus seluruhnya disedekahkan kepada fakir miskin, tidak boleh ada yang dimakan sendiri maupun dibagikan kepada tetangga yang mampu. Ternyata hal tersebut keliru, ya. Kita boleh juga memakan sebagian dan memberikan kepada tetangga yang mampu sebagian, selain menyedekahkan kepada fakir miskin.

    Terima kasih infonya. Kalau berkenan mampir ke blog saya juga 🙂

  14. mohon info tentang fikih yg lain

  15. Assalamu’alaikum, Mohon ijin tuk copy article tentang aqiqohnya pak ustadz. Syukron Khoir

  16. terimakasih,,jelas bgt uraiannya

  17. assalamu;alaikum ustadz…. saya seorang ibu yang mempunyai anak berumur kurang lebih 4 bulan. saya ingin mengakikahkan anak saya,tetapi suami saya juga belum diaqiqahkan oleh orang tuanyakarena tidak mampu. sekarangpun suami saya belum bisa membeli secara penuh hewan aqiqah untuk anak saya. pertanyaan saya : 1. bolehkan suami saya mengaqiqahkan anaknya sedang ia belum aqiqah?
    2. bolehkah saya membantu suami saya menutupi kekurangan biaya pembelian hewan aqiqah?

  18. assalam izin mengcopy makalah ini

  19. Asslamu’alaikum

    Saya masih bingung dengan hitungan hari, dikatakan bahwa aqiqah dilaksanakan pada hari ke-7, 14 atau 21. Bila anak lahir pada Selasa malam hari bukannya hari ke – 7 dan ke -14 nya hari selasa juga? bukannya hitungan 1 hari dari masuk magrib hingga magrib selanjutnya?

    kalau lahir tgl 3 mukannya hari ke- 7 adalah tgl 10 dan hari ke-14 tgl 17?

    terima kasih

    • jangan pernah mempersulit diri, yg perlu diperhatikan adalah niatnya bukan waktunya, karena pada dasarnya aqiqoh adalah tanda syukur atas kebahgiaan memiliki keturunan.

  20. Apakah boleh hanya mencukur rabut sibayi saja di hari ke7 tanpa potong kambing karena belum mampu

  21. 1. apa ada ketentuan mengenai kambing atau domba ?
    2. Apa ada ketentuan jenis kelamin dari kambing atau domba yang disembelih ?
    3. Apa ada ketentuan mengenai berat dari kambing atau domba tsb ?

    Terima kasih …

  22. Ass.wr.wb…apakah mualaf diwajibkan juga dalam pelaksanaan aqiqah ?

    terima kasih

  23. bagaimana pelaksanaannya kalau dalam aqiqoh itu tulangnya tidak dipotong, dan kalau dipotong-potong apa jadi tdk sah?

  24. Ass. Wr.Wb.maaf saya mau menanyakan anak saya laki – laki jadi harus 2 kambing, dan yang saya tanyakan apakah kalo saya aqiqahnya mencicil yg pertama 1 dan tggu beberapa bulan bila ada uang lagi 1 ekor kambing lagi apakah boleh? terimakasih….

  25. Ass..Wr..Wb.Saya mau tanya.anak saya sdh beumur 5 bln.aqiqah sdh dlaksanakan.tp pada saat potong rambut duitnya belum disedekahkan dkarenakan tidak cukup..bagaimana hukumnya..

  26. Semoga anak kita menjadi anak yang sholih dan sholihah.

  27. anak saya lahir hari ahad di rmh skt. Dua hari saya kasih nama untuk administrasi. Hari sabtu (ke 7) saya potongkan kambing di pemotongan aqiqah. Ahad (ke 8) baru potong rambut dan memakan binatang aqiqah (syukuran) bersama para tetangga.
    Pertanyaan saya, sah tidak perbuatan saya ini? Ataukah saya menjadi berdosa karenanya?

  28. Wa’alaikum salam,
    Aqiqah itu hukumnya sunnah. Demikian pula waktu pelaksanaannya.
    Namun jika karena sesuatu hal berhalangan melaksanakan sesuai waktunya, insya Allah tidak masalah.
    “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. (QS.Al Baqarah:185)

    Lakukan semaksimal kemampuan kita.

  29. tapi kan ada hadits shohih yang menjelaskan bahwa tudbahu yauma sabiihi, dan katanya hadits yang menjelaskan hari ke 14, 21 dan seterusnya itu adalah hadits dloif, sedangkan ada hadits juga bahwa siapa yang berbohong atas nama rosul maka tempatnya adalah neraka… gimana nih?

  30. Makanya sebaiknya kita belajar agama itu bukan hanya 1 guru. Tapi ke banyak guru. Khawatirnya guru itu ilmunya cetek atau alirannya ekstrim.
    Dalam Islam ada Al Qur’an yang merupakan sumber hukum tertinggi dengan 6.236 ayat. Hadits derajadnya ada di bawah Al Qur’an. Bukan di atasnya. Total jumlah Hadits ada puluhan ribu.
    Aqiqah itu adalah sunnah. Bukan wajib.
    Hadits itu derajadnya di bawah Al Qur’an.
    Jadi meski ada Hadits yang menyatakan Aqiqah dilaksanakan pada hari ke 7, jika mampu alhamdulillah. Tapi jika tak mampu misalnya tak punya uang atau istri lagi sakit karena baru lahiran bagaimana? Apa aqiqah ditinggalkan sama sekali?

    Lagi pula 2 Imam Hadits meriwayatkan bahwa Aqiqah bisa pada hari ke 7, 14, dan 21. Imam Malik yang pakar Al Qur’an dan Hadits serta Imam Madzhab dan juga ulama Salaf ASLI karena hidup 100 tahun setelah wafat Nabi (beda dgn ulama “Salaf” sekarang yg hidup 1400 tahun setelah wafat Nabi) berkata : Pada dzohirnya bahwa keterikatannya pada hari ke 7 (tujuh) atas dasar anjuran, maka sekiranya menyembelih pada hari ke 4 (empat) ke 8 (delapan), ke 10 (sepuluh) atau setelahnya Aqiqah itu telah cukup. Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan bukan menyulitkan sebagaimana firman Allah SWT: “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. (QS.Al Baqarah:185)

    Jangankan aqiqah. Shalat Ashar yang wajib dan harus dikerjakan tepat waktunya saja ketika perang Ahzab, namun karena ada halangan, sebagian sahabat mengerjakannya setelah waktu Ashar lewat. Dan Nabi tidak menyalahkan itu. Ini hadits dari Abdullah bin Umar yg diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim.

    Ingat ayat Al Qur’an ini derajadnya jauh di atas hadits tsb:
    “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. (QS.Al Baqarah:185)

  31. terimakasih pak atas informasi yg berharga ini.

  32. zaman sekarang untuk mendapatkan kambing aqiqah sudah tidak sulit lagi, sudah bisa dilihat informasi nya baik melalui online maupun offline.
    Saya mau tanya bagaimana hukum nya kalau kita menggunakan jasa penyembelih hewan aqiqah untuk anak kita.?
    Terima Kasih

  33. Assalamuallaikum wr. wb
    saya mau tanya :
    wajibkah tujuh (7) bulanan orang hamil di laksanakan??

  34. Wa’alaikum salam wr wb,
    @Abbee, tujuh bulanan adalah tradisi. Bukan syariat Islam. Jadi tidak wajib.

  35. assalamualaikum wr wb
    pak ustadz saya mau tanya untuk anak laki laki aqiqah kan 2 ekor kambing kalau di cicil boleh tidak? 1ekor untuk 7 hari dan 1 ekor untuk acara khitanan
    tolong penjelasaanya terima kasih
    wassalamualaikum wr wb

  36. Ass…
    Pak ustadz saya mau tanya umur anak saya sudah 3th,apakah masih bisa d aqiqah,karna waktu dia lahir kami belum mampu untuk melakukan aqiqah.

  37. Maaf ustad ada lagi tambahan nya,,
    Pernah kelurga bertanya pada ustad lain,katanya aqiqah nya udah nggak bisa lagi karna umur nya sudah lewat dr yang di sunah kan nabi,kami jadi ragu ustad,,mohon jawaban dari ustan,,,terima kasih sebelumnya ustad
    Ass.wr.wb

  38. Hendaknya dalam memahami agama tidak terpaku hanya pada 1-2 hadits saja. Tapi perhatikan sunnah/praktek Nabi dalam beribadah dan juga ayat2 Al Qur’an. Apalagi sebenarnya banyak hadits2 yg tidak sampai ke kita. Misalnya dari ratusan ribu Hadits yg sampai pada Imam Bukhari, yang sampai ke kita cuma 7.000-an saja. Ini selain karena ada yg dhaif, Imam Bukhari juga khawatir jika terlalu panjang, sulit diperbanyak dan masyarakat tidak bisa membacanya. Ingat, zaman dulu tidak ada mesin foto kopi atau mesin cetak. Buku2 cuma ditulis dengan tangan.

    “Allah tidak menjadikan dalam agama ini kesulitan.” (QS. Al-Hajj: 78)

    Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya – Qs. 6 al-An’aam : 152

    Dari Abu Hurairah dari Nabi SAW, sabdanya : sesungguhnya Islam itu mudah; dan barang siapa yang memperberatnya, ia akan dikalahkan oleh agamanya – Hadis Riwayat Bukhari

    Dari Ibnu Abbas ra, “beliau SAW tidak ingin memberatkan ummatnya.”
    Dari Ibnu Abbas ra. bahwa Rasulullah SAW pernah menjama` zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya` di Madinah meski tidak dalam keadaan takut maupun hujan.” (HR Muslim 705).

    Sebagai contoh, shalat wajib itu kan waktunya jelas. Misalnya shalat Subuh pada waktu Subuh dan sholat Ashar pada waktu Ashar. Namun pernah juga Nabi dan Sahabat berhalangan sehingga tidak mengerjakan tepat pada waktunya. Adakah berarti kita harus meninggalkan/tidak mengerjakan sholat sama sekali?

    Tidak. Nabi dan sahabat tetap mengerjakannya meski di luar waktunya.

    Dari Abu Rajak dari ‘Auf dari Imran, katanya : Adalah kami pada suatu perjalanan bersama dengan Nabi Saw dan kami berjalan malam hari dan ketika larut malam, tidurlah kami dan tidak ada tidur yang lebih nyenyak dari itu bagi orang musafir, tidak ada yang membangunkan kami selain panas matahari.

    Nabi Saw apabila beliau tidur tidak dibangunkan sampai beliau bangun sendirinya, kami tidak tahu apa yang sedang terjadi dalam tidurnya. Setelah umar bangun dan dilihatnya apa yang terjadi pada orang banyak (mereka masih tidur sementara matahari telah tinggi) maka umar yang berkepribadian keras lalu bertakbir dan dikeraskannya suaranya membaca takbir itu hingga bangunlah Nabi Saw;

    Setelah Nabi bangun, mereka mengadukan kepada Nabi hal kesiangan mereka; Jawab Nabi : tidak mengapa dan mari kita berangkat ! lalu Nabi berangkat dan setelah berjalan tidak seberapa jauh, Nabi berhenti dan meminta air untuk berwudhu’, lalu Nabi berwudhu’ dan orang banyakpun dipanggil untuk sholat, maka sholatlah Nabi bersama mereka – Hadis Riwayat Bukhari

    Demikian pula puasa bulan Ramadhan itu kan harusnya dilakukan pada bulan Ramadhan. Tapi jika ada halangan, bisa diganti di luar bulan Ramadhan.

    “(Puasa Ramadhan) dalam beberapa hari yang tertentu (Bulan Ramadhan). Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain…” [Al Baqarah 184]

    Kalau orang2 yang picik mungkin berkata: “Masak Puasa RAMADHAN dikerjakan bukan di bulan RAMADHAN?” Namun Allah Maha Bijak dan Maha Baik. Jika ummatnya dalam masalah misalnya sakit atau sedang bepergian, boleh mengerjakan ibadah di luar waktu yang ditentukan.

    Kalau tidak mengerjakan, berarti dia tidak mengerjakan kewajiban sholat dan puasa. Dosa. Sedang jika dikerjakan meski di luar waktunya, tetap mendapat pahala.

    Nah aqiqah juga begitu. Jika tidak dikerjakan, berarti anak tsb tetap tergadai statusnya. Memang mau begitu?

  39. ass. minta tolong agar diberitahukan bagaimana tata cara atau urutan pelaksanaan aqiqah untuk si anak, apakah harus ada urutan acaranya atau kita hanya mengungang, memberikan makan, potong rambut, dan memberi nama. trimakasih. wassalam.

  40. Terima kasih atas dakwahnya semoga Allah SWT senantiasa merahmati kita. Amien

  41. aslkm, pak saya mau tanya, apakah ada hadist yg menyebutkan bahwa kita harus bersedekah seberat rambut yg dipotong, apakah harus perak atau emas?

  42. bolehkah aqiqah dari hasil hutang

  43. bolehhkah pembelian aqiqh dari hasil hutang

  44. Assalamu’alaikum. Mohon izin copas, ya…. Syukron katsir.

  45. assalamu’alaikum ustad mohon penjelasan, jika seorang anak perempuan belum diaqiqah sampai dia telah menikah maka yg diharuskan meng aqiqahi itu suaminya atau orang tuanya atau dirinya sendiri? kemudian karena sudah menikah tsb apakah boleh daging aqiqahnya disumbangkan semua ke panti asuhan. terima kasih wassalamu’alaikum

  46. terima kasih banyak, setelah membaca blog ini saya menjadi lebih mengerti tentang aqiqah….untuk sementara beum ada pertanyaan.

  47. asalamualaikum pa ustad.
    alhamdulillah saat ini saya sedang hamil 8bulan, rencana melahirkan adalah di Kota suami Sukabumi, sedangkan saya tinggal di bandung.
    yang jadi pertanyaan saya, bolehkah aqiqah dan cukur dilakukan ditempat berbeda dan waktu berbeda ?
    rencana, cukur hari ke 7 di Sukabumi, sedangkan aqiqah (bila memungkinan) hari ke 21 di bandung. tapi bila kondisi belum memungkinkan pulang ke bandung, maka aqiqah pada hari sekitar ke 40
    terimakasih sebelumnya

  48. apakah diperbolehkan aqiqah dengan sapi? karena anak pertama dan anak kedua di aqiqahi bersamaan? terimakasih.

  49. assalamualaikum.wr.wb
    saya ingin bertanya ,,saya butuh jawaban secepatnya
    apa benar akikah anak baru bisa di lakukan jika orang tuanya sudah di akikah juga ??

  50. Aslmkm…ustad
    saya mau bertanya. Bagaimana cara pelaksanaan aqiqah jika tanggalnya jatuh pada bulan puasa? Terimakasih sebelumnya…

  51. Apakah daging aqikah bisa dibagikan mentah atau matang,,,bagusnya gimana???

  52. bagaimana dengan doa aqiqah yang bunyinya:
    bismillahi wa Allahu akbaru Allahumma hadza minka wailaika, Allahumma hadzihi ‘aqiqata fulanah (menyebutkan nama)..
    apakah doa tersebut terdapat dlm hadits??
    terima kasih

  53. Jika seseorang belum di aqiqohi sampai orang tersebut meninggal, apakah boleh orang yang sudah meninggal tersebut di aqiqohi, hukumnya bagaimana, apakah ada hadistnya ..? Trimakasih.

  54. Assalamu’alaikum….
    Belum lama kami menjalani pngobatan “alternatif” untuk anak kami yg mengalami keterlambatan bicara pada seorang dokter “plus”.
    dia mengatakan bhwa anak kami masih tergadaikan (belum di aqiqahkan) padahal kami telah mengaqiqahkan nya pada hari ke-7 setelah kelahirannya, mencukur rambutnya dan menyedekahkan uang(senilai emas) seberat timbangannya, dan memberinya nama yang baik.
    Kata dokter “plus” tsb aqiqah kami salah dalam rukun dan tata caranya, maka harus diulang. dia menambahkan dalm plaksanaan qiqah ada sholat aqiqah 2 rakaat yg dilakukan kedua orang tuanya dan darah hewan yg dipotong dicecerkan di tanah, serta keluarga (orang tua) tidak boleh ikut memakan daging aqiqah tersebut.
    setelah membaca keterangan di atas insyaAllah dapat menambah keimanan kami kepada Allah SWT, dan meyakini apa yg telah kami lakukan adalah benar sesuai ajaran Rosul- Muhammad saw

    Syukron….

  55. kalo daging aqiqah untuk perasmanan hukum ny gmn?
    mohon jawaban ny??

  56. Aqiqah untuk anak laki-laki 2 ekor kambing, apakah bisa aqiqah untuk anak laki-laki tersebut dicicil satu per satu? bagaimana hukumnya dalam Islam. Terima kasih

  57. Asslamu’alaikum

    Saya masih bingung, bagai mana hukumnya klw aqiqah dengan mengundang teman, tetap teman itu memberikan suambangan/uang kepada anak yang di aqiqah kan ?
    atau memberikan kepada kita tetapi teman itu berbicara, ini uang untuk beli bedak/susu/baju anak kamu ?
    mohon penjelasanya.
    terima kasih

  58. Wa’alaikum salam
    Jangan bingung.
    Memberi sedekah atau pun memberi hadiah itu sunnah.
    Selama kita tidak meminta, janganlah menolak rezeki yang diberikan Allah melalui hambaNya…

  59. Assalamualiakum.

    saya mau bertanya , saya dari bayi belum diakikahkan , nah saya ada niat untuk mengakikahkan diri saya sendiri , saat ini saya berusia 20 tahun , mohon di jelaskan tata caranya

  60. penjelasannya lengkap sekali sob. Saya suka…

    ditunggu kunjungan baliknya

    http://bungaaqiqah.com

    Memberikan solusi bagi anda, dalam menjalankan ibadah Aqiqah Anda cukup menelpon, Kami yang mengerjakan.

    Rasulullah bersabda :
    “Setiap anak digadaikan dengan Aqiqahnya, disembelihkan (binatang) pada hari ke Tujuh dari kelahirannya, dicukur kepalanya dan diberi nama.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah

    Kelebihan Layanan yang kami berikan :
    – Pesanan Via Telepon
    – Antar Gratis JABODETABEK
    – Diproses secara Syar’i dan Profesional
    – Harga lebih hemat dan variatif
    – Bonus Buku Risalah Aqiqah 50 exp
    – Siap menyalurkan ke Panti / Yayasan
    – Pesanan diluar JABODETABEK via transfer
    – Pembayaran setelah barang sampai di tempat
    – Menu masakan sesuai permintaan
    – Menerima pesanan Nasi Box
    – Dapatkan Souvenir Menarik (selama persediaan masih ada)

    Bapak Ayyash 02183816686 / 02143931019

  61. terima kasih izin save dan terima kasih

  62. apkah boleh kita berhakikah itu dengan sapi untuk pengganti kambing ataupun domba, kalau boleh berapa orang untuk berhakikah dalam 1 sapi n apakah boleh daging hakikah itu untuk acara pernikahan. mohon penjelasannya berserta hadis n dahlinya.

  63. Assalamualaik
    anak saya laki-laki, yang saya mau tanyakan apa boleh yang mengaqiqahkan ibunya dengan cara mengundang ibu2 temennya atau tetangga

  64. mhn pjelasan dasar dalil mngenai aqiqah utk janin yg keguguran > 4 bln. krn sy br sj mngalami kguguran janin umur 6 bln. jzklh.

  65. Hadits macam2.
    Ada yang bilang 40 hari bayi sudah ditiupkan ruhnya. Ada juga yang 120 hari.
    Lebih baik aqiqahkan saja. Hasilnya serahkan kepada Allah. Insya Allah besar kecil akan dihitung Allah entah sebagai aqiqah atau sedekah memberi makan fakir miskin (Al Maa’uun)

    Abi ‘Abdurrahman ‘Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata :
    Telah menceritakan kepada kami Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan beliau adalah yang selalu benar (jujur) dan dibenarkan. Beliau bersabda (yang artinya) “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan kejadiannya dalam rahim ibunya selama 40 hari berupa nuthfah. Kemudian menjadi segumpal darah selama itu juga (40 hari). Kemudian menjadi gumpalan seperti sekerat daging selama itu pula. Kemudian diutus kepadanya seorang Malaikat maka ia meniupkan ruh kepadanya dan ditetapkan empat perkara, ditentukan rezkinya, ajalnya, amalnya, sengsara atau bahagia. Demi Allah yang tiada illah selain Dia, sungguh salah seorang di antara kalian ada yang beramal dengan amalan ahli Surga sehingga tidak ada di antara dia dan Surga melainkan hanya tinggal sehasta, maka telah mendahuluinya ketetapan takdir, lalu ia beramal dengan amalan ahli neraka sehingga ia memasukinya. Dan sungguh salah seorang di antara kalian ada yang beramal dengan amalan ahli neraka sehingga tidak ada antara dia dan neraka melainkan hanya tinggal sehasta. Maka telah mendahuluinya ketetapan takdir, lalu ia beramal dengan amalan ahli Surga sehingga ia memasukinya. ” (HR. Bukhari 6/303 -Fathul Bari dan Muslim 2643, shahih)

    Berita Nubuwwah di atas mengabarkan bahwa proses perubahan janin anak manusia berlangsung selama 120 hari dalam tiga bentuk yang tiap-tiap bentuk berlangsung selama 40 hari. Yakni 40 hari pertama sebagai nuthfah, 40 hari kedua dalam bentuk segumpal darah, dan 40 hari ketiga dalam bentuk segumpal daging. Setelah berlalu 120 hari, Allah perintahkan seorang Malaikat untuk meniupkan ruh dan menuliskan untuknya 4 perkara di atas.

    Dalam riwayat lain :
    Malaikat masuk menuju nuthfah setelah nuthfah itu menetap dalam rahim selama 40 atau 45 malam, maka Malaikat itu berkata : “Wahai Rabbku! Apakah (nasibnya) sengsara atau bahagia?” Lalu ia menulisnya. Kemudian berkata lagi : “Wahai Rabbku! Laki-laki atau perempuan?” Lalu ia menulisnya dan ditulis (pula) amalnya, atsarnya, ajalnya, dan rezkinya, kemudian digulung lembaran catatan tidak ditambah padanya dan tidak dikurangi. (HR. Muslim dan Hudzaifah bin Usaid radhiallahu ‘anhu, shahih)

  66. “Bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat inggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS. Al Baqarah: 185)

    Apakah dasar penafsiran dengan memotong “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”, bisa dijadikan dasar semua ibadah termasuk qurban dan ibadah2 lainya yg sudah ada ketentuannya…,terimakasih

  67. Ya bisa lah.
    “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu” itu berlaku umum.
    Bukan cuma hal Puasa Ramadhan saja Allah menghendaki kemudahan, tapi juga pada ibadah lainnya.
    Misalnya sholat. Sholat itu wajib dan sunnah dilakukan di awal waktu. Tapi kalau ketiduran/ada hambatan, bisa dilakukan setelah bangun meski waktunya lewat/qodho. Sholat Musafir juga bisa dijamak/digabung zuhur dgn ashar dan maghrib dgn Isya. Jumlah roka’at juga bisa diqashar/diperpendek dari 4 jadi 2 roka’at.
    Wudhu harus dgn air. Tapi kalau tak ada air, tayamum dgn debu boleh.
    Haji wajib cuma bagi yg mampu.
    Zakat wajib bagi yg mencapai nisab.
    Babi itu haram. Tapi jika darurat, boleh dimakan secukupnya.
    Itulah Sifat Allah Ar Rohman dan Ar Rohim. Sifat itu bukan berlaku untuk puasa Ramadhan saja, tapi untuk segala hal.
    Lakukan yg bisa seideal mungkin. Tapi kalau tak bisa, lakukan sebisanya. Yg penting jangan malas.

  68. Terimakasih Ustad atas ilmunya…awalnya saya kira daging aqiqoh kagak boleh dimakan ortunya…ternyata boleh…dan memang lebih baik disedekahkan semua….Jazzakallah…tambah ilmu nih..

  69. JASA PESAN DAN ANTAR PAKET KAMBING AQIQAH / AKIKAH DAN QURBAN

  70. Asalamualaikum pak ustaz,,,saya mau menyanyakan tentang aqiqah,,,klw seorang anank mempunyai rejeki,,trus saya memberi rejeki k orang tua dengan tujuan untuk membersihkan badan orang tua,,yg artinya Aqiqah,dulu waktu kecil orang tuabapak saya gx mampu untuk mengekai anak y,,trus sekarang bapak saya mempunyai anak yaitu saya,,trus saya mempunyai sedikit rejeki ,,rejeki itu saya bagikan kedua orang tua saya,uang itu di gunakan dengan tujuan aqiqah,,apakah itu tidak boleh,,dengan uang pemberian anaknya??tlng di pak ustaz,,terima kasih sebelumnya

  71. Wa’alaikum salam wr wb,
    Bapak anda telah menafkahi anda mungkin sekitar 20 tahun. Anda mendapat makanan, pakaian, sepatu, sekolah, dsb. Kalau dirupiahkan paling tidak ada Rp 140 juta lebih dalam kurun waktu 20 tahun.
    Jadi tak ada salahnya anda membantu ayah anda untuk aqiqah.
    Semoga Allah menerima amal anda dan ayah anda. Aamiin.

  72. makasih penjelasan tentang aqiqahnya.

  73. ustadz, klo seandainya aqiqahnya di rayain, gmn toe ustadz???

  74. assalamualaiku ustat, saya mau bertanya kalau yang mau diaqiqahi bayi tapi sudah meninggal bagi orang tuanya hukumnya apa?

  75. wah terima kasih sekali penjelasannya.. btw klo aqiqah nya pake sapi kyk sistem qurban gitu bsa ga yha..??

  76. bolehkah kambingnya tanpa disembelih tapi diuangkan dan disedekahkan

  77. mw nanya apakah anak yg diaqiqah potong sapi harus diulang aqiqahnya oleh orang tuanya??? mhon penjelasan karna diaerah saya rata2 orang aqiqah anaknya potong sapi krn kambing sulit didapat. mhon jwaban dikirim ke email saya,,terima kasih. ancha bhayangkara@yahoo.co.id

  78. Ass.. pak ustad…
    saya mau tanya tentang aqiqah dan kurban.. saya punya seorang anak lelaki dan saya ingin mengaqiqah kan nya jadi kemarin saya ada beli kambing 2 ekor tapi belum cukup umur utk aqiqah.. umur kambing nya berbeda2.. setelah cukup umur kambing yg satu saya buat aqiqah satu dan satu nya lagi saya buat untuk kurban apakah itu diboleh kan pak ustad… dan apakah hukum nya menurut sariat islam..???

  79. Ass……Saya mempunyai anak perempuan yg baru lahir,dan saya mau mengkekakan anak saya,tapi ada beberapa ustadt dikampung saya berkata kalau mau mengkekahkan anak orang tuanya harus kekah dulu,apa betul seperti itu?

  80. Aqiqah setelah dewasa apakah tetap melakukan tradisi cukur rambut?

  81. asssss…….
    saya mau nanya ,yg melakukan peyembelehan kambing d saat aqiqah itu sapa y ,apa kah orang tua ny sendri

  82. Terima kasih atas penjelasan Pak Ustadz tentang pelaksanaan aqiqah. Saya bahkan senang sekali bila menemukan penjelasan seperti ini dalam hal pelaksanaan qurban.

  83. Assalamualaikum Wr Wb
    Ustadz saya mau tanya, apakah boleh saya mengaqiqahkan anak angkat saya, dimana ibunya berbeda keyakinan (Non Muslim) tp anaknya sudah diberikan sejak dari lahir. dan setelah anak itu saya terima secara otomatis bayi itu mengikuti keyakinan saya atau ada cara mengislamkan bayi?

    Terima Kasih

  84. Wa’alaikum salam wr wb,
    Dalil yang ada sebetulnya orang tua Muslim mengaqiqahkan anaknya. Atau jika orang tuanya tak mampu, saat dewasa anak tsb memberi orang tuanya untuk mengaqiqahkan dirinya.
    Menurut saya, meski tak ada dalil, insya Allah berbuat kebaikan itu ada pahalanya. Seandainya tak dihitung Allah sebagai aqiqah, tapi jika niat anda ikhlas lillahi ta’ala kemudian membagi sebagian dagingnya untuk fakir miskin, niscaya akan mendapat pahala. Ingat surat Al Ma’uun…

  85. asalamualaikum , ada yang saya tanyakan tentang masalah akikah gan , jika anak – anak laki2 di akikah pada waktu sudah dewasa karna kondisinya pada saat itu belum ada dananya tidak ada , apakah masih pantas jika sudah dewasa namanya tetap akikah mohon pencerahanya gan

  86. ustdaz ana mau tanya doa ketika kita mencukur rambut bayi apa? dan artinya .. syukron tadz

  87. Reblogged this on jonegoro13.

  88. assalamualaikum wr wb, pak ustadz , umur sy 45 tahun,sy baru mau aqiqah, bolehkah? dan kambingnya suami sy yang membelikan bagaimana hukumnya? wass trims

  89. Assalamualaikum, ustad/ustadzah, bagaimana bila penyembelihan 2 kambing utk aqiqah bayi laki2 dilakukan di 2 tmpt berbeda (beda kota) & beda waktu? Jd misalkan bayi a di kota a sudah pesan via media aqiqah 1 kambing dan sudah membagikannya ke tetangga, namun 1 kambingnya di kota b sembelihnya 1 mgu lebih dari pembagian di kota a, padahal yg di aqiqah adlh 1 bayi lelaki. Mohon balasannya. Trims, wassalam.

  90. Salam alaikum…
    Bisakah kita bersedeqah brupa uang sesuai dgn harga emas YG mana berat emas tersebut setara dgn rambut bayi yg telah dicukur?

  91. Kalau dicukur tidak bisa plontos kaena takut kepala bayi kena pisau cukur bagaiman ya?

  92. Assalamualaikum wrwb..ustadz bagaimana kalau aqiqah it di potong tulangnya karna mau disayur untk makan bersama para kerabat apakah itu boleh..mohon penjelasanya.

  93. terima kasih pak ustadz, dengan artikel ini selaku pengusaha aqiqah makin bertambah ilmunya.

  94. assalamualaikum wr.wb saya mau tanya apabila orang tua yang sudah meninggal apa boleh untuk aqiqah

  95. assalamualaikum wr. wb… maaf saya mau tanya saat ini insya allah bulan nov ini saya mau aqiqah buat anak pertama saya, saat ini anak saya berusia 7th karna pas anx tersebut lahir saya belum memiliki biaya…. tp istri saya belum di aqiqah sama orang tua nya… jd bagaimana pendapat nya makasih

  96. Assalamualaikum.Sy sdh meng akikah anak2 saya.tp dagingnya kami bagikan dlm keadaan mentah.itu bagaimana hukumnya pak ustad.mohon penjelasannya.terimakasih.wassalam.

  97. Assalamualaikum
    Sy mau bertanya bolehkan mengakiqah alm bayi sy d barengi acara khitanan kaka’y..terimakasih.

  98. banyak penanya yg pertanyaannya sebenarnya dah dijelaskan di artikel.. tetapi sayangnya mgkn mereka ga mau baca.. baca dahulu artikelnya klo mmg tidak ada jawabannya di artikel barulah bertanya..

  99. Assalamualaikum wr.wb
    Saya mau tanya,apa boleh kita mengaqiqahkan anak dengan cara mencicil,,,maksud saya misalkan kita mampunya baru satu ekor kambing dan satu ekornya lg nanti setelah ada uang lg,,,,

  100. Jazakallah ustad atas pencerahannya

  101. assalamualaikum pak ustadz saya mau bertanya
    2bln lagi saya akan menikah sekaligus mengadakan aqiqoh ,orangtua saya berniat untuk memberi makan para tamu dengan makanan aqiqoh saya td bagaimana hukumnya? mohon penjelasannya

  102. Terimakasih kawan..artikelmu sungguh bermanfaat untuk saya yg mau aqiqah..jangan lupa kunjunganya ke blog saya ya..

  103. Ass….saya mau tanya,,,,,apakah boleh orang yang sudah meninggal d aqiqahkan,,,,???Bukan kah lebih baek dengan cara sedekah atw wakaf

  104. Wa’alaikum salam,
    Kalau sedekah itu sunnah biasa. Jika tidak dikerjakan, tidak dosa.
    Aqiqah itu Sunnah Muakkad. Artinya dikuatkan. Mendekati wajib. Ini seperti hutang. Jika tidak dilakukan, berarti masih tergadai:

    “Anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya)”. (HR al-Tirmidzi, Hasan Shahih)

    Dalam Islam, jika seorang meninggal dunia, ahli waris membayarkan hutangnya.

  105. Assalamualaikum…saya mau tnya.Aqiqah dsunahkan untuk dilaksanakan dihari ke7 ,ke14 ato ke21..namun jika ditunda mungkin 4bln kedepan dengan alasan ingin melaksanakan aqiqah tersebut dikampung halaman bersama kluarga besar.apa diperbolehkan??..mohon solusi terbaik menurut islam.trima kasih

  106. Jazakalloh..

    http://aqiqahqurban-alhuda.com/
    Membantu pelaksanaan ibadah aqiqah, untuk wilayah Bandung dan sekitarnya.
    cp 0821 2150 2300

    Mudah, Aman, Profesional, dan Terpercaya

  107. alhamdulillah terima kasih atas sharing tatacara aqiqah ini

  108. assalamualaikum….orang yang sudah meninggal dinia tapi lum di aqiqoh ..gimana …mohon penjelasan…

  109. askum p.ustad di daerah saya, kalau mau aqiqah hewan yang mau si sembelih aqiqah di sholati dulu , hukumnnya bagaimana , terimakasih atas pencerahannya…

  110. assalamualaikum…apkah misal anak saat di cukur pada 40 hari setelah kelahiran sesuai adat jawa masih dapat sunah nabi..apakah ada ketentuan misal klo aqiqah menggunakan kambing jantan atau kambing betina..makasi

  111. Ass pak ustad bagaimana hukum mengaqiqah anak angkat y tidak ketahui orang tua nya

  112. Ass. Wr. Wb pak ustad bagaimana hukum aqiqah anak adopsi yang tidak kita ketahui orang tua kandung nya

  113. penting manakah aqiqah atau qurban dahulu

  114. maksasih penjelasannya

  115. Saya seorang ibu punya anak 1 laki2, saya merasa kecewa dgan kluarga suami yg mlarang saya mmberikan asi pda anak sya krna saat itu puting saya berdarah, umur anak saya baru 1 minggu sudah stop asi, dsini saya mnjadi dendam krna tdak bsa mmberi yg trbaik untuk anak saya, saya harus bgaimna,? Sya sulit untuk mghapus rsa sakit hti ini, dan saya ingin mgaqiqahkan anak saya, sekarg umurnya 4 buln, apa masih boleh,? Mhon pncerahannya

  116. assalamualaikum, izin copy ya

  117. Saya mau tanya bahwa apakah anak yg baru lahir bisa diaqiqah pada hari keenamnya bukan hari ketujuhnya?

  118. Mau tanya, ini ada kasus dmn orang tua dlunya blm di aqiqah, hingga beliau meninggal aqiqah tersebut blm terlaksana apa boleh di aqiqahkan jika ortu tersebut sudah meninggal?? Tks

  119. terima kasih atas segala maklumat di atas

  120. Assalamualaikum.wr.wb. ustad saya mau tanya apakah syarat dan ketentuan hewan akikah sama dgn syarat dan ketentuan hewan kurban ????? Dan apakah hewan akikah harus berumur 1 tahun ???? Mohon penjelasannya …

  121. assalammualaikum wr.wb

    saya mau tanya.. ketika bayi sesorang tidak di aqiqah oleh ayahnyaa sampai dia dewasa dan menikah..dia melahirkan seorang ank dan sudah di aqiqahkan..! setelah itu dia ada keinginan untuk aqiqah dirinya sendri..lalu suaminya menyuruh istrinya untuk memberikan uang untuk ortunya lalu ortunya membelikan 1 ekor kambing..!! pertanyaan saya apa boleh aqiqah nya di aqiqahkan sama suami? terimakasih.

  122. maksasih penjelasannya

Tinggalkan komentar