Pada saat orang sudah meninggal, memang tertutuplah sudah segala amalannya. Namun ada beberapa hadits Nabi yang menyatakan bahwa ada beberapa ibadah yang bisa dikerjakan oleh ahli warisnya. Juga ada 3 amal yang jika dikerjakan yang akan terus mengalir pahalanya.
Inilah dalil-dalilnya:
Dari Abu Hurairah ra, Nabi berkata:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلَاثَةٍ؛ إِلَّا مِنْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ، أَوْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ
“Bila anak Adam meninggal maka amalnya terputus kecuali dari tiga hal, anak shalih yang mendoakannya, shadaqah jariyah, dan ilmu yang bermanfaat.” [HR Muslim]
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa meninggal dan ia masih menanggung kewajiban puasa, maka walinya berpuasa untuknya.” Muttafaq Alaihi.
Filed under: Puasa | Leave a comment »