Adab Berdoa/Berzikir


Di beberapa tempat, ada orang yang berdoa atau berzikir dengan suara sangat keras, bahkan pakai loud speaker segala. Jika dilakukan pada siang hari masih mending, ini terkadang jam 2 malam sudah berbunyi, sehingga mengganggu orang yang sedang sakit, anak-anak bayi, dan para non Muslim.

Meski niat awalnya mungkin da’wah, tapi karena mengganggu, akhirnya malah mencemarkan Islam dan membuat orang antipati terhadap Islam.

Padahal Islam mengajarkan untuk berdoa dengan suara lembut dan perlahan:

“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan merendahkan diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan janganlah kalian berbuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya, dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan penuh harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (Al-A’raaf: 55– 56).

Karena itu, Allah memuji hamba-Nya, Nabi Zakariya, dengan firmannya yang artinya, “Yaitu tatkala ia berdoa kepada Rabbnya dengan suara yang lembut.” (Maryam: 3).

“Dan sebutlah Tuhanmu dalam hatimu dengan penuh kerendahan dan rasa takut dan dengan tidak mengeraskan suara di waktu pagi dan petang, dan janganlah engkau termasuk orang-orang yang lalai”. (Al A’raaf:205)

Jadi, surat Al A’raaf ayat 205 tersebut jelas melarang berzikir dengan suara yang keras. Hal ini sesuai pula dengan penjelasan Hadits Nabi:

Diriwayatkan oleh Abu Musa Al Asy’ari ra. berkata: “Seseorang mengangkat suaranya tinggi-tinggi ketika berdoa dalam suatu perjalanan. Maka Rasulullah menegur mereka: “Hai sekalian manusia! Tahanlah diri kalian, karena kalian tidak menyeru orang tuli dan tidak pula jauh. Yang kamu seru itu Maha Mendengar lagi sangat dekat, bahkan lebih dekat dari tempat dudukmu sendiri!”

Semoga kita bisa menghentikan dan menghilangkan tradisi keliru tersebut, paling tidak mulai dari keluarga kita sendiri.

5 Tanggapan

  1. syukran katsiran.

  2. Saya pernah membaca beberapa hal mengenai berdoa. Dan ada hal yg membuat saya bingung. Di satu sisi dikatakan di link ini: http://www.almanhaj.or.id/content/1326/slash/0 “Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata bahwa mengangkat tangan pada saat berdoa adalah sunnah berdasarkan hadits-hadits yang sangat banyak, tetapi tentang mengusap wajah dengan kedua telapak tangan tidak saya temukan kecuali satu atau dua hadits, itupun tidak bisa dipakai sebagai dasar amalan tersebut.[Majmu Fatawa 22/519]”.
    Tapi di link ini: http://www.almanhaj.or.id/content/1039/slash/0 dikatakan “Sepengetahuan saya tidak ada dalil dari hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun contoh dari para sahabat tentang berdoa mengangkat tangan setelah shalat fardhu. Dan apa yang dikerjakan oleh sebagian orang berdoa mengangkat tangan setelah shalat fardhu adalah perbuatan bid’ah berdasaerkan sabda Nabi.”

    Pertanyaan saya, manakah yg benar? Mengangkat tangan waktu berdoa atau tidak mengangkat waktu berdoa? Karena saya juga pernah mendengar salah satu adab berdoa yg baik adalah mengangkat tangan sampai terlihat pangkal lengan. Saya benar2 bingung.. Mohon pembelajarannya dan sharing ilmunya. Semoga Allah membalasnya dengan kebaikan pula. Terima kasih..

  3. harus dibedakan,

    pada perkataan pertama adalah “mengangkat tangan saat berdoa adalah sunnah”, ini adalah keumuman doa, kecuali dalam doa-doa khusus seperti dalam tahiyat akhir dan khutbah jumat, doa dengan memberi isyarat memakai telunjuk.

    kemudian pada yang kedua dikatakan tentang “doa mengangkat tangan setelah shalat adalah bid’ah”

    tidak ada pertentangan dalam kedua pernyataan diatas.

    Sunnah berdoa adalah mengangkat tangan, tapi berdoa mengangkat tangan sesudah shalat adalah bid’ah. jadi silahkan berdoa mengangkat tangan dalam segala kondisi, kecuali setelah shalat, atau dalam tahiyat, atau dalam khutbah jumat.

    Wallahu a’lam

  4. karena berdoa itu termasuk ibadah maka semestinya harus mengikuti sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah sholallohu’alaihi wasalam.

Tinggalkan komentar